GELORA.ME -Ditunjuknya Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo mengkonfirmasi bahwa Partai Nasdem telah diberi sanksi politik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, jabatan Menkominfo merupakan jatah Partai Nasdem dengan kadernya Johnny G Plate.
Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menganalisa bahwa Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh mendapatkan sanksi politik atas atas konsekuensi dari perjuangan Nasdem dalam memperjuangkan narasi perubahan dan mencapreskan Anies Baswdan.
Artikel Terkait
Survei Kepuasan Publik: Program MBG Jadi Wajah Utama Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga