Mardiono sendiri mengaku memang mengusulkan dua nama tersebut yakni Saiful dan Djan untuk masuk dalam kabinet. Namun soal keputusan akhir memang ada di tangan Jokowi.
"Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada bapak presiden karena itu memang hak prerogratif bapak presiden," ujarnya.
Sementara itu, Mardiono yang kekinian jabatannya diisi oleh Djan Faridz mengaku memilih fokus sebagai Plt Ketum PPP. Untuk itu beberapa waktu lalu dirinya mundur dari jabatannya.
"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi anggota dewan pertimbangan presiden bidang Kesra karena undang-undang tidak memperkenankan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua kader PPP kekinian dilantik hari ini oleh Presiden Jokowi pertama menjadi Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat. Saiful menggantikan posisi Zainut Tauhid.
Sementara kader PPP lainnya yakni Djan Faridz dilantik menjadi anggota Wantimpres menggantikan posisi Mardiono yang mengundurkan diri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Ha di Surabaya Pasca Dipulihkan MKD DPR
Skema Jatah Preman di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Balik Modal Politik Lewat Proyek APBD
Surya Paloh Buka Suara Soal Sanksi MKD untuk Sahroni & Nafa Urbach
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan