"Tidak apa-apa, karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri. Silakan saja," tuturnya.
Namun begitu, Anas menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi ada kezaliman hukum menimpa orang lain, sebagaimana pernah ia rasakan.
"Saya tidak ingin menyebut nama karena yang penting adalah bukan orangnya, bukan namanya. Jadi, buat saya orangnya siapa, namanya siapa, itu bukan sesuatu (yang penting disebutkan) gitu," demikian Anas.
Pada 9 Maret 2012 silam, Anas pernah berjanji apabila ia korupsi kasus Hambalang maka ia siap digantung di Monas Jakarta. Satu tahun setelahnya, atau pada Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mantan Ketua Umum Demokrat itu lalu ditahan pada Januari 2014.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun