GELORA.ME - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan kelebihan bayar oleh Polri terkait pembelian Pepper Projectile Launcher untuk gas air mata. Nilainya untuk satu kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, dugaan tersebut ditemukan dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. Pada tahun 2022, polisi melakukan kontrak pembelian launcher tersebut sebanyak 187 unit dengan nilai kontrak Rp 49,86 miliar.
Pemenang kontrak tersebut adalah PT TMDC. Artinya, untuk satu unit launcher, Polri mengalokasikan anggaran hingga Rp 266,6 juta. ICW menemukan keganjilan terkait pengadaan tersebut.
Setelah dicek ke perusahaan penyedia, mereka memang menyediakan alat bernama Byrne Le Launcher-Pepper. Launcher itu yang diduga dibeli oleh Polri dengan harga Rp 266,6 juta.
"Kami asumsikan ketika PT TMDC ini menang, artinya dia akan menyediakan barang tersebut kepada Kepolisian," kata Wana dalam konferensi pers, Minggu (9/7).
ICW kemudian mengecek ke laman resmi Byrna. Ditemukan untuk launcher yang sama, harganya hanya USD 479,99 atau Rp 6,924.710 untuk satu unitnya. Perhitungan tersebut dengan kurs Rp 14.426 24 per USD 1, pada bulan Februari 2022.
Sehingga, terjadi gap yang cukup besar antara barang yang ditawarkan PT TMDC dengan harga resmi yang dikeluarkan oleh produsen.
"PT TMDC itu menawarkan harga yang sangat besar yaitu Rp 266,6 juta, sedangkan ketika kami coba crosscheck ke produsennya, itu hanya Rp 6 juta," kata Wana.
ICW kemudian menghitung harga wajar yang seharusnya dibeli dari satu launcher. Harga tersebut yakni mulai harga pokok barang, ongkos kirim 10 persen, biaya administrasi 5 persen, dan keuntungan 10 persen.
Sehingga, lanjut Wana, harusnya harga wajar dari satu launcher adalah sekitar Rp 8,1 juta saja.
Dengan demikian, jika dikalikan jumlah pengadaan sebesar 187 unit, seharusnya Polri hanya mengeluarkan uang Rp 1.618.650.993 untuk seluruh unit tersebut. Kontras dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian, sebesar Rp 49 miliar lebih.
Sehingga, kata Wana, diduga terdapat kelebihan pembayaran pengadaan 187 unit launcher senilai Rp 48.241.799.007 terkait satu pengadaan tersebut.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun