GELORA.ME - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander menyebut lembaga antikorupsi akan berkirm surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Komjen Agus Andrianto yang baru tiga kali menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) miliknya.
"Iya-lah (menyurati Kapolri), kalau pun intinya lembaga kita akan bersurat ke Presiden, kami akan beritahukan misalnya kalau menyangkut menteri enggak lapor-lapor, ya kita sampaikan ke presiden, menteri ini enggak lapor," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Agus baru saja dilantik sebagai Wakapolri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Dia diangkat mennggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Usai menjabat Wakapolri, berdasarkan penulusuran di website resmi KPK pada Jumat (7/7/2023), Agus belum juga melaporkan LHKPN terbarunya. Di website tersebut hanya terdapat empat kolom LHKPN Agus, yakni 2016, 2011, 2008, dan 2011.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!