GELORA.ME - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan tudingan terhadap Presiden Jokowi. Denny juga menyinggung pemakzulan terhadap Jokowi dengan mengemukakan tiga alasannya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menepis pandangan sejumlah pihak yang menyebut Jokowi tidak dapat dimakzulkan. Dia mengingatkan agar saat ini mesti berpikir lebih sehat dan waras.
“Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep,” kata Denny dalam keterangannya diterima VIVA, Senin, 26 Juni 2023.
Denny pun membeberkan tiga alasan Jokowi mesti dimakzulkan lantaran telah melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk delik.
Pertama, kata Denny, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh. Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022. Ia menyindir kasus itu yang sudah lebih dari setahun yang lalu tapi tak ada progres.
Laporan Ubedilah itu terkait dugaan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar rupiah.
Menurut Denny, modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi.
“Saya berpendapat, inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden. Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal,” kata dia.
Artikel Terkait
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap