GELORA.ME - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan tudingan terhadap Presiden Jokowi. Denny juga menyinggung pemakzulan terhadap Jokowi dengan mengemukakan tiga alasannya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menepis pandangan sejumlah pihak yang menyebut Jokowi tidak dapat dimakzulkan. Dia mengingatkan agar saat ini mesti berpikir lebih sehat dan waras.
“Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep,” kata Denny dalam keterangannya diterima VIVA, Senin, 26 Juni 2023.
Denny pun membeberkan tiga alasan Jokowi mesti dimakzulkan lantaran telah melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk delik.
Pertama, kata Denny, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh. Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022. Ia menyindir kasus itu yang sudah lebih dari setahun yang lalu tapi tak ada progres.
Laporan Ubedilah itu terkait dugaan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar rupiah.
Menurut Denny, modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi.
“Saya berpendapat, inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden. Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal,” kata dia.
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Fakta: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sebelum Ramai
Luhut Diberi Peringatan Keras: Jangan Ikuti Jejak Jokowi Jadi Musuh Rakyat!
Mobil Maung vs Esemka: Mana yang Lebih Layak Jadi Mobil Nasional? Ini Kata Pakar!
Luhut Binsar Pandjaitan Bukan Anak Buah Biasa, Ini 3 Bukti Pengaruhnya di Pemerintahan Prabowo