GELORA.ME - Politikus berinisial AAFS, mantan anggota DPR RI yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto telah rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saat diperiksa terkait aduannya, AAFS mengaku menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng.
"Tadi saya hanya menjelaskan kronologi kejadian," kata AAFS saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2023).
Nantinya, AAFS menyebut juga bakal melampirkan bukti terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu. Barang bukti yang disertakan dalam pemeriksaan itu adalah ponsel milik AAFS.
"Sampai saatnya dilakukan disertai dengan alat bukti apa saja yang saya punya kemudian apa saja yang harus saya lengkapi kemudian siapa saja saksi-saksinya," ujar AAFS.
Lebih lanjut, AAFS mengatakan akan ada saksi yang dipanggil terkait pengaduan kasus tersebut. Dia memastikan pengaduan kasus dugaan pelecehan itu diproses oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!