GELORA.ME -Sebanyak 282 orang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Selatan tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Aula Sekretariat KIP setempat sesuai waktu yang diberikan. Alasan ketidakhadiran mereka beragam.
"Ada beberapa faktor, di antaranya ada bacaleg yang sedang melakukan ibadah haji dan berhalangan," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (12/6).
Bismi mengatakan, bagi bacaleg yang berhalangan hadir secara langsung uji mampu baca Al Quran, maka pihaknya akan memberikan keringanan dengan mengikutinya melalui video call dan atau video conference.
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!