GELORA.ME -Terkait dugaan pelecehan seksual verbal, anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor kr MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
AAFS juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang berisi chatting dengan SS.
Artikel Terkait
Aqua di Subang Ternyata Pakai Air Sumur Bor? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Dedi Mulyadi
Gibrans Black Paper: Buku Pengungkap Fakta yang Bisa Makzulkan Gibran?
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol