GELORA.ME - Majelis hakim marah dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur. Pasalnya, terdakwa Fatia berdiri tanpa meminta izin kepada majelis hakim.
“Fatia! Anda ini…” ujar ketua majelis hakim dengan nada tinggi.
Saksi Luhut pun kaget. Dia lalu menoleh ke Fatia yang mengenakan baju putih.
Fatia mengatakan dirinya tadi sudah meminta izin.
Kuasa hukum Fatia pun balik melontarkan nada tinggi ke Majelis Hakim. “Maaf Yang Mulia. Yang Mulia jangan mengintimidasi klien kami,” tegas salah seorang kuasa hukum berambut gondrong.
“Saudara terdakwa harus menaati sidang. Jangan seenaknya beranjak tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Artikel Terkait
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya