"Sarankan ke Pak Muhaimin segera putuskan di bulan Juni. Kalau tidak, dinetralkan lagi saja, begitu. Ya, evaluasi," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan, alasan diberikan batas waktu pada Juni 2023, sebab keinginan deklarasi sebelumnya gagal terlaksana.
"Itu dari kiai, bukan saya. Kalau ijtima ulama, kita ini sudah dua kali Lebaran. Waktu itu Lebaran Idul Fitri para kiai sudah minta, ini sekarang sudah Lebaran Kurban. Jadi nunggu Lebaran apa lagi? Lebaran ibu hamil apa selesainya? Gak ketemu nanti," jelas Jazilul.
Sumber: populis
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun