"Namun berselang beberapa hari, pelaku belum juga mengirimkan gambar tiket tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Dari hasil interogasi, pelaku Sofyan mengaku mencari korban dengan menawarkan tiket coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan).
Setelah mendapatkan calon korban, Sofyan kemudian menghubungi Hamka untuk meminjam akun Dana. Lalu si Hamka meminjam rekening dana milik Abbas.
Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp9.350.000, Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke Dana milik Adi sebesar Rp9.350.000.
Usai transferan masuk, Adi kemudian melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRI link di Lautan Benteng, Maritengngae.
"Setelah melakukan penarikan. Keempat pelaku membagi hasil penipuan tersebut. Di mana, Sofian mendapat Rp7.000.000 juta, Hamka Rp1.150.000, Abbas Rp500.000, dan Adi Rp350.000," jelasnya.
Saat keempat pelaku dan barang bukti berupa 1 Hp Iphone 12 Pro, 1 HP Vivo, 1 HP Xiaomi, 1 HP Vivo V7, 1 HP Redmi Note 8, dan 1 HP Oppo A57 diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas," tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan