GELORA.ME - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Pelaku dibekuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Keempat pelaku yang diamankan yakni M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20) masing-masing warga Kelurahan Pangkajen, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023.
"Benar, kami membackup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.
Dharma menceritakan, awalnya korban melihat postingan di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpayn pada 13 Mei 2023.
Karena merasa tertarik, korban memesan dua tiket dengan harga total Rp9.350.000.
"Usai melakukan pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
Artikel Terkait
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung Kubu Jokowi, Menurut TPUA
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Soroti Kinerja & Rekam Jejak
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK