GELORA.ME -Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apabila MK berkeras untuk memutus sistem tertutup ini, maka lembaga legislatif mengancam akan mencabut kewenangan MK.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, memandang yang dilakukan beberapa anggota DPR RI tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Artikel Terkait
SBY Usul Sidang Darurat PBB Cegah Perang Dunia III, Ini Analisis & Ancaman Nuklir
Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan Capres 2024, Target Jadi Partai Politik 2026
Polemik Ijazah Jokowi 2026: Sidang PN Surakarta, Kesaksian Mantan Wakapolri, dan Perubahan Sikap Tokoh
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji