GELORA.ME - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut pemindahan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, karena kapasitas lapas yang penuh.
“Jadi pertimbangan ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah (Kakanwil), di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen,” terang Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, ia pun mengklaim sudah mengingatkan Kakanwil akan kasus ini. Ia bahkan menyebut kasus Mario ini sebagai barang sensitif. “Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia tidak boleh, treatment harus betul-betul,” tegasnya.
“Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah,” sambungnya.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar