Ia menyebut, Jokowi bukan hanya memasang alat sadap, tetapi melalui Moeldoko, berusaha “mencopet" Partai Demokrat.
"Bayangkan, demi menggagalkan pencalonan Anies Baswedan, Presiden Jokowi sampai tega membajak partainya Presiden Ke-6 SBY," tulis Denny.
Pria yang juga menjadi pakar hukum tersebut mangatakan saatnya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu yang akan digelar 2024 itu harus dihentikan.
"Rasa-rasanya, Ibu Megawati tidak mau partai politik didzalimi, sebagaimana di era Orde Baru PDI Mega dikuyo-kuyo PDI Soerjadi. Saatnya Petugas Partai Jokowi dihentikan cawe-cawe yang melanggar konstitusi," tulis Denny Indrayana.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS