GELORA.ME - Klaim informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menghebahkan publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana.
Merespons sorotan dari banyak kalangan, secara terbuka Denny mengungkap ke publik soal rencana putusan MK tentang sistem pemilu proporsional tertutup. Ia mengklaim, informasi itu disampaikan semata-mata bentuk advokasi untuk menjaga MK yang dipimpin Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, tetap berada di jalur yang benar.
"Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," ungkap Denny dalam laman Twitter pribadinya, Senin (29/5).
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda