Rumah Mewah Jokowi di Karanganyar: Geger Lahan 1,2 Hektar dengan Nilai Fantastis Rp 120 Miliar!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Rumah Mewah Jokowi di Karanganyar: Geger Lahan 1,2 Hektar dengan Nilai Fantastis Rp 120 Miliar!

Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Luas 1,2 Hektar, Harga Tanah Tembus Rp204 Miliar

JAKARTA - Rumah pensiun untuk Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dikabarkan akan segera rampung pembangunannya. Lokasi rumah pensiun Jokowi ini berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Penampakan rumah tersebut bahkan telah beredar luas di media sosial.

Sejak dibangun pada Juni 2024, proses pembangunan rumah pensiun Jokowi kini telah memasuki tahap finishing atau penyelesaian akhir. Luas lahan yang digunakan untuk rumah ini mencapai 12.000 meter persegi atau setara dengan 1,2 hektare. Awalnya, luas lahan hanya 9.000 meter persegi, namun kemudian dilakukan perluasan dengan penambahan satu patok lahan.

Dasar Hukum dan Lokasi Strategis Rumah Pensiun Jokowi

Pembangunan rumah ini merupakan bentuk pemberian dari negara kepada Jokowi setelah masa jabatannya berakhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI. Meski aturan menetapkan luas maksimal 1.500 meter persegi untuk lokasi di Jakarta, untuk lokasi di luar Jakarta seperti Colomadu, luas lahan dapat disesuaikan dengan nilai tanah yang setara.

Lokasi rumah pensiun Jokowi sangat strategis, yaitu di Jalan Adi Sucipto yang dekat dengan Bandara Adi Soemarmo serta akses tol menuju Semarang dan Yogyakarta.

Dampak pada Harga Tanah Sekitar

Keberadaan rumah pensiun ini ternyata memberikan dampak signifikan pada harga tanah di sekitarnya. Harga tanah yang sebelumnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per meter persegi, kini melonjak menjadi Rp15 juta hingga Rp17 juta per meter persegi. Dengan perhitungan kasar, nilai tanah untuk rumah Jokowi saja bisa mencapai Rp120 miliar hingga Rp204 miliar.

Halaman:

Komentar