Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung, Penelantaran, dan Fakta Hukum

- Jumat, 16 Januari 2026 | 13:25 WIB
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung, Penelantaran, dan Fakta Hukum

Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung dan Upaya Temui Ibunya

Nama Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik. Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi Denada dan telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Gugatan Penelantaran Anak dan Tuntutan Rp 7 Miliar

Ressa Rizky Rossano tidak hanya mengklaim sebagai anak Denada, tetapi juga telah melayangkan gugatan hukum atas dasar dugaan penelantaran anak. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.P/2025/PN Bwy itu, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar.

Upaya Temui Denada Hanya Dibukakan Pintu 15 Cm

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa kliennya pernah berusaha menemui Denada secara langsung di rumahnya di Jakarta. Sayangnya, upaya itu gagal.

"Kita datang ke Jakarta saja tidak ditemui," kata Ronald. Ia menceritakan bahwa Ressa hanya disuruh menunggu di depan rumah. Bahkan, asisten rumah tangga (ART) Denada hanya membukakan pintu selebar 15 centimeter dan Ressa tidak dipersilakan masuk.

"Jadi 3,5 jam selama dua hari berturut-turut, penggugat berdiri di depan rumahnya Denada, hanya dibukakan pintu oleh ART sekitar 15 centimeter. Bilang disuruh nunggu, tapi tidak pernah diminta duduk di ruang tamunya," jelas Ronald.

Halaman:

Komentar