Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya


GELORA.ME -
Misteri yang menyelimuti hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan seorang anak berinisial CA akhirnya terpecahkan secara ilmiah. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil analisis DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana tersebut.

Pengumuman hasil yang telah lama dinanti publik ini disampaikan langsung oleh Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Dengan tegas, ia memaparkan kesimpulan final dari serangkaian pengujian laboratorium yang mendalam.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, tim forensik Polri melakukan proses pemeriksaan yang cermat dan berlapis. Brigjen Sumy menjelaskan bahwa sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah diterima pihaknya pada 7 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim laboratorium bekerja selama lima hari untuk memproses enam barang bukti sampel DNA yang ada.

Proses ilmiah ini meliputi serangkaian tahapan teknis yang kompleks untuk memastikan akurasi tertinggi.

"Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," terang Sumy.

Hasil dari proses panjang tersebut menunjukkan sebuah temuan genetik yang tidak terbantahkan. Secara mendasar, seorang anak mewarisi separuh profil DNA dari ibu dan separuh lagi dari ayah.

Dalam kasus ini, profil DNA CA terbukti cocok separuhnya dengan Lisa Mariana, yang mengonfirmasi statusnya sebagai ibu biologis. Namun, kecocokan tidak ditemukan pada profil DNA Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy, menjelaskan dasar ilmiah dari kesimpulan akhir tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan tes DNA ini merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Laporan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025 itu dibuat setelah Lisa secara terbuka menuduh RK sebagai ayah dari anaknya.

Sumber: suara

Komentar