Polisi Mulai Penyelidikan Resmi Atas Kasus Lee Sun Kyun

- Jumat, 19 Januari 2024 | 08:31 WIB
Polisi Mulai Penyelidikan Resmi Atas Kasus Lee Sun Kyun

Sumber-sumber hukum menunjukkan bahwa tuduhan tersebut diketahui oleh polisi bukan karena pernyataan dari seorang manajer tempat hiburan berusia 29 tahun (diidentifikasi sebagai A), melainkan karena adanya informasi dari mantan aktris berusia 28 tahun (disebut sebagai B).

B mendatangi polisi pada tanggal 10 Oktober, menunjukkan rambut A sebagai bukti dan melibatkan Lee Sun Kyun berdasarkan rekaman percakapan telepon. B kemudian ditangkap karena memeras 50 juta KRW dari Lee Sun Kyun dengan tuduhan pemaksaan.

Lee Sun Kyun, yang telah dipanggil untuk diinterogasi polisi sebanyak tiga kali, ditemukan tewas di dalam kendaraan pada 27 Desember tahun lalu.

Sutradara film Bong Joon Ho, penyanyi Yoon Jong Shin, aktris Yoon Yeo Jeong, dan lainnya secara aktif mengadvokasi pemberlakuan 'Hukum Pencegahan Lee Sun Kyun', yang berfokus pada pencegahan pelanggaran hak asasi manusia oleh lembaga investigasi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radiowebindo.com

Halaman:

Komentar