"Kami melihat adanya pengalihan hak cipta atau royalti yang dilakukan oleh Virgoun tanpa izin ke label," ujar Arjana, seperti yang dilaporkan oleh detikcom.
Alasan di balik tindakan ini masih menjadi misteri. Arjana menyatakan, "Ibu Inara adalah seorang ibu rumah tangga yang sepenuhnya tidak terlibat dalam masalah hak cipta ini."
Selanjutnya, Arjana Bagaskara menjelaskan inti dari gugatan yang dilayangkan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun.
Baca Juga: Virgoun Ajukan Banding, Inara Rusli Sayangkan Drama Perceraian yang Tak Kunjung Usai!
"Isi dari gugatan ini pertama-tama berargumen bahwa Virgoun telah melakukan pengalihan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terdapat 4 lagu yang menjadi fokus, seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," paparnya.
Lebih lanjut, Arjana menegaskan bahwa keempat lagu tersebut telah diakui sebagai harta bersama menurut putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sehingga, peralihan haknya harus sesuai dengan izin istri sebagai harta bersama.
Baca Juga: Zaskia Gotik Berhijrah dan Mirip Inara Rusli, Netizen Heboh!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com
Artikel Terkait
Fakta Gugatan Cerai Ridwan Kamil & Atalia: Isu Aura Kasih dan Perkembangan Sidang Terbaru
Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Fakta Isu Selingkuh & Alasan Tutup Komentar IG
Viral Isu Shandy Aulia dan Kepala BNN, Komentar Instagram Dibatasi!
Yuni Shara Ambil Langkah Hukum, Laporkan Gosip Selingkuh dengan Irwan Mussry