Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

- Selasa, 19 September 2023 | 22:00 WIB
Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara


"Pada 12 September sudah kami laporkan. (Pasal) 372, ancaman bisa 4 hingga 6 tahun. Kalau (pasal) 378 antara 5 sampai 6 tahun," ujar pengacara Adri, Muara Karta.




Sebelum Adri melakukan laporan, Yadi Sembako sudah menghubunginya. Ia meminta waktu untuk mencairkan cek tersebut.


"Bilangnya belum cair dari pusat. Pusatnya yang mana, nggak tau. Nggak disebutkan," kata Adri.


Karena tidak ada kejelasan itu, Dari akhirnya melaporkan Yadi Sembako ke Polres Metro Tangerang Selatan.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar