Petugas yang terekam dalam video, Raden Muhammad Adi Surawijaya, secara tegas membantah menerima atau meminta uang dari para relawan. Dalam klarifikasinya di kanal YouTube KOMPASTV, Adi menyatakan hanya menerima minuman kaleng yang diberikan.
"Saya Insya Allah tidak menerima uang. Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya," jelas Adi Surawijaya. Ia pun meminta pihak relawan untuk segera memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Kronologi Viral Tuduhan Pungli Rp150 Ribu
Video yang pertama kali beredar di Instagram @fakta.id tersebut menunjukkan rombongan mobil relawan asal Banten yang hendak menuju Aceh dihentikan petugas. Narasi dalam video menyebutkan bahwa para relawan dimintai uang sebesar Rp150 ribu per mobil dengan modus transaksi dilakukan di sebuah warung setelah kendaraan diperiksa.
"Itu distop-stopin kan, nah transaksinya di warung. Berapa? Rp150 ribu satu mobil," kata seorang relawan dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali itu. Video ini memicu kecaman warganet yang menilai tindakan tersebut tidak pantas, apalagi dilakukan kepada relawan bantuan kemanusiaan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Sementara petugas yang bersangkutan membantah menerima uang dan hanya mengakui menerima minuman, pihak BPTD Sumsel bersikukuh akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baik institusi. Perkembangan lebih lanjut masih ditunggu.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Suami PPPK di Konawe Nikahi Wanita Lain, Istri Baru Ijab Kabul Langsung Dilupakan
Dentuman Misterius Cianjur: PVMBG & BMKG Ungkap Penyebab Kilatan Cahaya Kemerahan