Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:00 WIB
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap

Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh: Bantah Terima Uang, Hanya Minuman

Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mobil relawan bantuan banjir Aceh viral di media sosial. Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu (7 Januari 2026).

BPTD Kemenhub Siap Laporkan ke Jalur Hukum

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, membuka suara. Jonely menegaskan bahwa pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum dan akan melaporkan relawan terkait atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi.

"Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," ujar Milfer Jonely, seperti dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10 Januari 2026).

Klarifikasi Tegas Petugas Bernama Adi Surawijaya

Halaman:

Komentar