Bantahan Terhadap Tuduhan Membawa Senjata
PT SRM juga membantah keras tuduhan bahwa stafnya membawa senjata tajam, airsoft gun, atau alat setrum. Li Changjin menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan menyangkal keterlibatan stafnya dalam perusakan kendaraan.
Lebih lanjut, perusahaan menyangkal bahwa seorang berinisial IK, yang disebut-sebut sebagai Chief Security, adalah karyawan PT SRM. Pihak perusahaan menyatakan bahwa orang tersebut diduga melakukan pendudukan ilegal atas fasilitas tambang dan sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri terkait pemalsuan dokumen.
Pertanyaan Terhadap Kehadiran Aparat TNI
Poin kritis yang diangkat PT SRM adalah kehadiran aparat TNI di area tambang yang status penguasaannya masih dalam sengketa hukum. Li Changjin mengklaim perusahaannya telah memenangkan perkara hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Proses hukum terkait sengketa lahan dan dugaan pendudukan ilegal masih berjalan di Bareskrim Polri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Atas dasar itulah, perusahaan mempertanyakan alasan dan legalitas keikutsertaan TNI di lokasi yang masih menjadi obyek sengketa.
"Ada apa sehingga TNI ikut berada di area tambang yang status penguasaannya masih disengketakan dan tengah berproses di PTUN serta dalam penyelidikan Bareskrim Polri," tutup Li Changjin.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas