Ibu di Maluku Suruh Pacar Perkosa Anak Kandung Agar Keguguran, Ikut Pegangin Tangan
Polres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, berhasil mengungkap sebuah kasus kekerasan seksual yang menggemparkan. Seorang ibu, berinisial ML (46), tega menyuruh pacarnya, EL (34), untuk memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun. Tindakan keji ini dilakukan karena sang ibu mengira anaknya sedang hamil dan ingin menggugurkan kandungannya.
Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan Anak oleh Ibu dan Pacar
Kasus bermula ketika orang tua korban berpisah. Korban dan adiknya kemudian memilih untuk tinggal bersama ibu kandung mereka, ML. ML lalu hidup serumah dengan pacarnya, EL, di sebuah rumah kontrakan tanpa ikatan pernikahan.
Pada Mei 2025, ML mulai mencurigai anaknya hamil karena menunjukkan gejala seperti susah makan, sering muntah, dan haid tidak lancar. Kecurigaan ini mendorongnya untuk membawa sang anak ke bidan desa. Hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa korban hanya sakit dan tidak hamil. Korban pun diberikan obat. Namun, ML tetap pada keyakinannya yang salah.
Ide Gila Ibu Kandung: Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri
Keyakinan keliru ML bahwa anaknya hamil membuatnya berusaha berbagai cara untuk menggugurkan kandungan yang diduganya. Ia memijat perut korban dan membuatkan ramuan. Alasan utamanya adalah karena korban belum menikah, sehingga kehamilan dianggap akan mempermalukan keluarga.
Puncaknya, ML memiliki ide gila dengan menyuruh pacarnya, EL, untuk menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tujuannya agar sang anak keguguran. EL pun menyetujui rencana buruk ini. Korban yang mendengar rencana ibunya langsung menolak karena merasa dirinya memang tidak hamil.
Artikel Terkait
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut
Polwan dan Anggota Dewan Terjaring OTT, Cinta Terlarang Terungkap Bersama Bukti Pakaian Dalam