4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:25 WIB
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!

Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Sipil: 10 Pucuk Senpi Hilang Terungkap

KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap praktik jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggotanya. Sebanyak 10 pucuk senjata api milik Polri dilaporkan hilang dan diduga dijual kepada warga sipil.

Satu oknum polisi berinisial S telah ditahan setelah diduga meminjamkan dua senjata api milik Polda NTT kepada warga di Bali. Oknum tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum terhadap Oknum Polisi

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan akan dilanjutkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, untuk menertibkan senjata api semua anggota.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," kata Henry di Kupang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Tim Satgas Bentuk Polda NTT

Setelah menemukan sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT hilang, institusi tersebut langsung membentuk tim satgas untuk melacak keberadaan senjata-senjata tersebut. Henry mengungkapkan sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata.

Halaman:

Komentar