Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Sipil: 10 Pucuk Senpi Hilang Terungkap
KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap praktik jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggotanya. Sebanyak 10 pucuk senjata api milik Polri dilaporkan hilang dan diduga dijual kepada warga sipil.
Satu oknum polisi berinisial S telah ditahan setelah diduga meminjamkan dua senjata api milik Polda NTT kepada warga di Bali. Oknum tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum terhadap Oknum Polisi
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan akan dilanjutkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, untuk menertibkan senjata api semua anggota.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," kata Henry di Kupang, Rabu, 22 Oktober 2025.
Tim Satgas Bentuk Polda NTT
Setelah menemukan sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT hilang, institusi tersebut langsung membentuk tim satgas untuk melacak keberadaan senjata-senjata tersebut. Henry mengungkapkan sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci