Pria Berinisial GP Ternyata Anggota DPRD Fraksi PPP
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pria berinisial GP, yang diduga sebagai pasangan selingkuh NW, adalah seorang anggota DPRD Kota Blitar. Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
"Kira - kira demikian (laki-laki merupakan anggota dewan Kota Blitar). Tapi berdasarkan informasi saat kejadian, laki-laki tersebut tidak ada di lokasi," kata Samsul. Karena lokasi kejadian berada di Batu, penanganan kasus pidana ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Batu.
GP Dinonaktifkan Sementara dari Posisi Ketua Fraksi
Menanggapi kasus ini, Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengaku telah mengambil langkah dengan mengajukan surat penggantian dan penonaktifan GP dari posisinya sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar. Langkah ini diambil agar GP dapat fokus menyelesaikan masalah pribadinya.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP, jadi kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk dilakukan penggantian ketua fraksi PPP. Kemudian juga agar dinonaktifkan dari kegiatan, supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," kata Agus.
Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Terpisah
Saat ini, proses hukum terkait dugaan perselingkuhan masih ditangani oleh Polres Batu dengan melengkapi alat bukti dan menunggu hasil penyelidikan ilmiah. Sementara itu, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka NW, akan ditangani secara internal oleh Polres Blitar Kota.
Artikel Terkait
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut