"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," ucapnya.
Namun, pengakuan palsu Dede itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab, 8 terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
Dede mengatakan, saat itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu pernah diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut,”
"Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!