Menurutnya, kasus ini merupakan kasus besar, yang harus segera diselesaikan.
"Kita barharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Ini kasus tidak biasa dan akan kita kawal sampai selesai" Ucap Roberto Sagala, Senin (20/5/2024).
Dari kronologi kejadian, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti kapan anak ini mendapatkan pelecehan seksual.
Namun, pada hari Kamis kemarin, pihak keluarga telah mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan, dan kemudian di lanjutkan melalukan visum ke RSUD DR Djasamen Saragih.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, telah menerima laporan resmi korban.
Pihaknya pun saat ini sedang mendalami kasus, dengan memeriksa saksi-saksi pelapor.
AKP Made Wira mengungkap kan, pihak nya juga telah memiliki identitas terduga pelaku, dan akan segera menindaklanjuti dan memastikan informasi tersebut.
"Kita telah menerima laporan, dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi" Ucap Kasat saat diwawancari di Mako Polres Pematangsiantar.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci