Namun setelah dicek ternyata tidak ada identitas yang dimaksud. Kepala Desa Banjarwangun juga tidak mengenal dengan identitas.
Menariknya, ada satu pengakuan mengejutkan dari Saka, salah satu terpidana yang kini telah bebas. Ia tidak tahu dengan ketiganya, bahkan soal kasus tersebut. Saka mengeklaim menjadi korban salah tangkap.
"Permasalahannya saya enggak tahu, saya juga jadi korban salah tangkap, Waktu itu saya berada di rumah Bersama paman saya," ujarnya dalam wawancara dengan stasiun televisi Metro TV pada Sabtu.
Insiden pembunuhan Vina dan Eky terjadi ada 2016 silam.Saka merupakan satu di antara delapan pelaku yang akhirnya divonis penjara oleh hakim pada 2017 silam.
Ia divonis delapan tahun penjara, sementara yang lain seumur hidup. "Saya bulan empat 2020 baru bebas. Saya ditahan empat tahun kurang karena ada remisi," ujarnya.
Ketika ditanya apakah kenal dengan korban Vina dan Eky, Saka mengaku tidak kenal. "Dari korban keduanya saat tidak mengenal sama sekali."
Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Artikel Terkait
Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Prediksi Kiamat Kecil & Bencana Air Besar
LHKPN Prabowo: Helikopter Pribadi Tak Tercatat, Ini Rincian Harta Rp 2 Triliun
Bupati Aceh Utara Protes: 25 Kecamatan Hancur, 213 Meninggal, Minim Perhatian Pusat
Sabotase Jembatan Bailey di Aceh: KSAD Maruli Sebut Tindakan Biadab dan Berbahaya