"Iya, ini masih dalam lidik," kata Nuryadin kepada kumparan, Kamis (9/5).
Nuryadin mengaku masih mendalami pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut dan sudah dua hari dipanggil korban untuk dimintai keterangan atau melapor tapi dari kemarin ditunggu yang bersangkutan tidak hadir," sebutnya.
Meski begitu, Nuryadin menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
MH370 Ditemukan? Lokasi Baru 2025 Diklaim Ilmuwan, Pencarian Segera Diluncurkan
Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, Sumbar: Penjelasan Lengkap
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Insiden Sayap Pesawat Terbang di Bogor
Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Prediksi Kiamat Kecil & Bencana Air Besar