"Sedangkan dalam proses pemeriksaan substantif adalah Kopi Robusta Lahat," tambahnya.
Disamping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sedang melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan guna pendaftaran Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam di tahun 2024 sebagai pemenuhan Rencana Aksi.
Kadiv Yankum Ika Ahyani Kurniawati juga menyampaikan, saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong untuk didaftarkannya Merek Kolektif di Sumsel yang sampai saat ini belum ada. Hal ini juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Prov. Sumatera Selatan.
Selain itu, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melaksanakan kunjungan ke PT. Bukit Asam Kab. Muara Enim, dimana disana terdapat program CSR dari PT. Bukit Asam berupa Sentra industri Bukit Asam (SIBA), dan Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong agar SIBA tersebut dapat diajukan sebagai merek kolektif.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan memberi apresiasi serta memberikan saran, masukan untuk menggunakan tagline-tagline yang menarik dalam melaksanakan kegiatan diseminasi dan sosialisasi.
Kurniawan juga minta agar dapat memperoleh dukungan dari pihak pemerintah daerah, sehingga dapat membantu program yang akan dilaksanakan kedepan dengan tetap memperhatian petunjuk teknis pelaksanaan program unggulan, termasuk panduan dalam penyederhanaan penyusunan dokumen deskripsi. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus