Dalam pengakuannya, SR memperkosa putrinya karena marah mengetahui anaknya hamil. Namun, sosok dua pemuda yang disebut-sebut korban masih misteri.
***
BANJARMASIN - Dengan tangan terborgol, SR duduk diam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kamis (1/2). Pria 41 tahun itu seorang ayah yang tidak berperasaan.
SR adalah pelaku pemerkosaan anak berumur 12 tahun di Banjarmasin Utara. Korban adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya memang menggaulinya, tapi tak sampai selesai. Karena hampir kepergok istri yang datang," aku SR di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca Juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun asal Banjarmasin: Dihamili Kenalan, lalu Digauli Ayah Kandung
Artikel Terkait
TPNPB Klaim Gagalkan Pendaratan Pesawat Wapres Gibran di Yahukimo: Fakta & Analisis
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap