Dalam pengakuannya, SR memperkosa putrinya karena marah mengetahui anaknya hamil. Namun, sosok dua pemuda yang disebut-sebut korban masih misteri.
***
BANJARMASIN - Dengan tangan terborgol, SR duduk diam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kamis (1/2). Pria 41 tahun itu seorang ayah yang tidak berperasaan.
SR adalah pelaku pemerkosaan anak berumur 12 tahun di Banjarmasin Utara. Korban adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya memang menggaulinya, tapi tak sampai selesai. Karena hampir kepergok istri yang datang," aku SR di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca Juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun asal Banjarmasin: Dihamili Kenalan, lalu Digauli Ayah Kandung
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban