"Kapal-kapal ini telah beroperasi di Lanal Banyuwangi selama 20 tahun dan kini sudah tidak layak pakai," ungkap Letkol Laut Indra Nusha, seperti dikutip dari laman TNI.
Baca Juga: Remaja Ujungpangkah Tewas Terlindas Truk di Panceng, Berikut Kronologi dan Identitas Korban
Pemusnahan ini diizinkan oleh Kementerian Pertahanan dan diputuskan oleh Mabesal, dengan tujuan khusus.
Tenggelamnya kapal-kapal ini diharapkan bisa berkontribusi pada pengembangan ekosistem laut.
Selain itu, keberadaan kapal-kapal yang tenggelam di dasar laut tersebut diharapkan dapat menjadi atraksi baru bagi wisatawan.
Ini untuk memperkaya spot diving dan wisata bawah air di Pantai Bangsring Under Water, Banyuwangi.
Baca Juga: Kebakaran Toko Bangunan Menganti Hanguskan 4 Kendaraan, Petugas Damkar Ungkap Penyebabnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci