Banyuwangi - TNI AL (Angkatan Laut) Pangkalan Banyuwangi melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak operasi.
TNI AL melakuakn pemusnahan tiga kapal patroli mereka dengan cara ditenggelamkan.
Yakni, Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuan II-5-25, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mustaka II-5-26, dan Patkamla Baluran II-5-27.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Pantai Bangsring Under Water, Jalan Raya Situbondo, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, (25/1/2024).
Baca Juga: Pria Kebomas Gresik Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan di Cerme, Begini Kata Polisi
Pemusnahan yang berlangsung di bawah kepemimpinan Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Indra Nusha, disaksikan oleh pejabat penting.
Termasuk Paban II Mat Slogal Mabesal Kolonel Laut (T) Ahmad Riza, Kepala Sub Bagian Umum KPKNL Jember Ishari, serta Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan para stakeholder terkait.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci