KLIKANGGARAN -- Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD - SIM) Rumah Sakit kebangangan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh berhasil Lulus Tingkat Paripurna berdasarkan hasil survey Akreditasi yang dilaksanakan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Republik Indonesia.
Hal tersebut di ucapkan Direktur RSUD SIM dr. Cut Yuliza Sutifa kepada krue media Klik Anggaran.com Kamis 21/12/2023 yang sebelumnya dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 7 s/d 9 Desember 2023.
Melalui proses proses pembenahan dan berbagai persiapan kelengkapan baik fasiltas alat, sistem dan kelengkapan adminsitrasi serta tata ruang maupun SDM, Pembenahan dan evaluasi dilakukan dengan melibatkan semua unit yang ada di bawah manajemen RSUD SIM sehingga apa yang menjadi sasaran dan syarat utama untuk menjadi Rumah Sakit Tingkat Paripurna lewat survei lembaga Independen KARS indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Reza Rahadian Tak Mau Lanjut Layangan Putus Seasons 2, Kenapa?
Dari hasil pemerikasaan dan pengamatan menggunakan standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehetan Republik Indonesia, RSUD SIM dapat terpenuhi sebagaimana permintaan dan aturan undang undang yang berlaku dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna berlaku sampai 06/12/2027 terang Cut Yuliza.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban