Kuasa hukum keluarga F berharap bahwa tindakan bullying tersebut tidak terjadi kembali. Terutama kasus bullying yang sangat berdampak pada korban hingga mengalami sakit fisik, cacat, dan bahkan meninggal dunia seperti yang dialami F.
“Semoga apa yang terjadi kepada adik Fatir ini menjadi terakhir kalinya dan ke depan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terulang. Mari bersama-sama kita perang terhadap bullying, setiap masyarakat punya peranan kok untuk mencegah kasus ini terjadi,” ujarnya.
Untuk diketahui, F adalah seorang siswa berusia 12 tahun di Bekasi yang harus diamputasi gegara mendapatkan bullying dari teman-teman sekolahnya. Keputusan amputasi ini dilakukan karena F mendapatkan aniaya yang menyebabkan penyakit ganas.
Ibu F menceritakan bahwa ketika itu sang anak hendak jajan ke kantin dengan lima orang temannya. Namun, salah satunya kemudian sengaja menyelengket kaki korban sampai terjatuh. Korban mengalami luka pada bagian kaki dan tangan, tapi malah mendapat olokan.
Sambil menahan rasa sakit, F malah mendapatkan ancaman untuk tidak bercerita kepada siapapun. Sejak saat itu, aksi bullying malah terus berlanjut dan takut bercerita kepada orang tuanya. Sampai akhirnya F mau bercerita telah mendapakan perundungan.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Seret Ribuan Kayu Gelondongan: Jembatan Putus & Kecurigaan Pembalakan Liar
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap