GELORA.ME - "Mulutmu harimaumu" tampaknya jadi peribahasa yang sesuai dengan kasus penikaman di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Akibat tak bisa menjaga ucapannya, MY (49 tahun) jadi korban penganiayaan yang dilakukan D (49), yang tak lain kawannya sendiri.
"Antara korban dan pelaku adalah kawan dekat, kawan nongkrong bareng, kawan kerja bareng. Namun ada hal yang pelaku menganggap pelaku ini sakit hati kepada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat konferensi pers, Selasa (14/11).
"Pelaku meminjam uang sama korban namun perkataan korban 'Aku pinjamkan uang namun istrimu aku pakai' atau berhubungan tubuh," kata Adrian.
Ternyata perkataan ini selalu terngiang-ngiang di kepala D. Setibanya di rumah, D bertanya pada istrinya apakah memiliki hubungan spesial dengan MY hingga MY berani bicara seperti itu.
Lalu, pada Sabtu (12/11), D dan MY kembali bertemu dan mabuk bersama. Saat mabuk itu D kembali teringat perkataan MY 3 minggu lalu.
"Pada saat itu juga pelaku melakukan tusukan ke ulu hati korban, ke perut dan tangan kiri korban sebanyak 2 kali," katanya.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Suami PPPK di Konawe Nikahi Wanita Lain, Istri Baru Ijab Kabul Langsung Dilupakan