GELORA.ME - Pelaku pembunuhan dengan motif asmara di Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (26/10) ditangkap Polisi. Pelaku atas nama Romli (38) warga Desa Blaban, ditangkap petugas usai membunuh Asmoni (39) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, menggunakan celurit.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku mendengar percakapan istrinya saat mengakat telepon dari korban. Saat itu pelaku curiga kalau korban dengan istrinya menjalin cinta terlarang (asmara) sejak satu tahun terakhir.
"Awalnya pelaku memergoki istrinya berduaan dengan korban tidak lain keponakannya di dalam kamar rumahnya, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Saat ketahuan, pelaku melarikan diri sehingga dikejar oleh pelaku. Sesampainya di area pekarangan rumahnya, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah di tubuhnya. Meski dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.
Artikel Terkait
Perempuan 51 Tahun Tewas di Hotel Lestari Banyuwangi Usai Bercengkrama dengan Pria 31 Tahun
Muhammad Kenzie Alfarizi Hilang di Bungo: Kronologi & Perkembangan Terbaru Pencarian 2025
Perubahan Sikap Bilqis Pasca Penculikan: Ayah Ungkap Perilaku Agresif & Proses Trauma Healing
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Pengaruh Konten Ekstrem