Namun, hal itu justru tidak diperkenankan oleh petugas keamanan.
Akhirnya, korbanpun menghubungi salah satu temannya dan laporan tersebut diteruskan ke pihak Dinperinaker.
Mendengar informasi tersebut, pihak Dinperinaker kemudian menjemput korban untuk diajak pulang.
Lebih lanjut, kata Martopo, pihaknya pun menindaklanjuti perkara ini dengan melaksanakan mediasi antara manajemen perusahaan dan korban.
Dari hasil pertemuan tersebut, korban diberikan waktu tiga hari untuk memutuskan, apakah tetap ingin bekerja atau mengundurkan diri dari perusahaan.
"Untuk permintaan dari kami, jelas TKA ini diberhentikan dari pekerjaannya," ujarnya.
Kepala Bidang Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi menambahkan, tenaga kerja di perusahaan tersebut ada sekitar 800 karyawan yang didominasi perempuan.
Sehingga dengan adanya kejadian ini, Dinperinaker akan bersikap tegas.
Pihaknya merekomendasikan kepada manajemen perusahaan untuk memberikan sanksi kepada terduga pelaku.
"Menurut cerita korban, saya kira ada unsur kesengajaan. Memeluk dari belakang itu sering, tidak hanya sekali. Saya kira ini menjadi perilaku yang buruk dari tenaga kerja asing tersebut," ujarnya.
Ia meminta agar oknum tersebut tidak ditempatkan di Kaabupaten Rembang lagi.
"Entah itu di PHK, dipulangkan (ke negara asal). Kami berharap tenaga kerja asing itu segera diberhentikan," ujarnya.
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan