MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menolak pengunduran diri anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keputusan kontroversial ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.
Kecurigaan Motif Politik di Balik Penolakan MKD
Ahmad Fadhli menyatakan ada dua kecurigaan kuat di balik penolakan MKD terhadap pengunduran diri Sara, panggilan akrab Rahayu Saraswati. Pertama, Fadhli menduga ada oknum di MKD yang ingin mencari muka atau menjilat kepada Presiden Prabowo Subianto dengan cara tidak mengabulkan permintaan mundur Sara.
"Kedua, dari internal Partai Gerindra yang juga ingin mencari 'kredit point' dari Prabowo yang merupakan Ketum Gerindra," tegas Fadhli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi