MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menolak pengunduran diri anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keputusan kontroversial ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.
Kecurigaan Motif Politik di Balik Penolakan MKD
Ahmad Fadhli menyatakan ada dua kecurigaan kuat di balik penolakan MKD terhadap pengunduran diri Sara, panggilan akrab Rahayu Saraswati. Pertama, Fadhli menduga ada oknum di MKD yang ingin mencari muka atau menjilat kepada Presiden Prabowo Subianto dengan cara tidak mengabulkan permintaan mundur Sara.
"Kedua, dari internal Partai Gerindra yang juga ingin mencari 'kredit point' dari Prabowo yang merupakan Ketum Gerindra," tegas Fadhli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya