Fadhli menegaskan bahwa langkah pengunduran diri Sara justru mendapatkan respons positif dari publik. Menurutnya, Partai Gerindra seharusnya bisa mendapatkan coat-tail effect atau efek ekor jas dari keputusan Sara tersebut.
"Pengunduran diri Sara, saya kira harus dianggap serius oleh MKD. Apalagi Sara sudah menyampaikan Press Conference di depan publik, alasan beliau mundur cukup jelas dan tidak ada tekanan bahkan dari pamannya (Prabowo) sekalipun," ujarnya.
Status Rahayu Saraswati Tetap sebagai Anggota DPR
Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam telah mengumumkan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini menegaskan bahwa status keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tidak lagi nonaktif.
Keputusan MKD DPR ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. Menurut Nazaruddin, keputusan final diambil setelah MKD melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum serta ketentuan tata beracara MKD.
Artikel Terkait
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra