Fadhli menegaskan bahwa langkah pengunduran diri Sara justru mendapatkan respons positif dari publik. Menurutnya, Partai Gerindra seharusnya bisa mendapatkan coat-tail effect atau efek ekor jas dari keputusan Sara tersebut.
"Pengunduran diri Sara, saya kira harus dianggap serius oleh MKD. Apalagi Sara sudah menyampaikan Press Conference di depan publik, alasan beliau mundur cukup jelas dan tidak ada tekanan bahkan dari pamannya (Prabowo) sekalipun," ujarnya.
Status Rahayu Saraswati Tetap sebagai Anggota DPR
Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam telah mengumumkan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini menegaskan bahwa status keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tidak lagi nonaktif.
Keputusan MKD DPR ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. Menurut Nazaruddin, keputusan final diambil setelah MKD melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum serta ketentuan tata beracara MKD.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut