MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menolak pengunduran diri anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keputusan kontroversial ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.
Kecurigaan Motif Politik di Balik Penolakan MKD
Ahmad Fadhli menyatakan ada dua kecurigaan kuat di balik penolakan MKD terhadap pengunduran diri Sara, panggilan akrab Rahayu Saraswati. Pertama, Fadhli menduga ada oknum di MKD yang ingin mencari muka atau menjilat kepada Presiden Prabowo Subianto dengan cara tidak mengabulkan permintaan mundur Sara.
"Kedua, dari internal Partai Gerindra yang juga ingin mencari 'kredit point' dari Prabowo yang merupakan Ketum Gerindra," tegas Fadhli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Artikel Terkait
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono