Namun pahit, setelah K bercerai AY justru tak dapat dihubungi.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan K sempat menolak saat ditawati mengurus perceraian.
Karena terbujuk rayuan, K akhirnya menerima tawaran tersebut dan memberi bayaran Rp 3 juta.
Setelah korban resmi bercerai, K dan AY lantas berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen," ungkap Suryono, dikutip dari SURYA.co.id.
"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban."
Setelah ditelusuri, AY rupanya hanya menipu K.
Ia tak pernah mengurus perceraian K dengan sang suami di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.
AY bahkan memalsukan akta cerai korban.
"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah. Lalu korban melapor ke polisi," ujarnya.
Sumber: wow
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!