GELORA.ME - Warga Pasuruan, Jawa Timur, dihebohkan dengan penampakan diduga unidentified flying object atau UFO pada Minggu (9/7/2023). Seorang warga melaporkan hal tersebut melalui video yang kini beredar di media sosial.
Menanggapi adanya kehebohan tersebut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU langsung melakukan penelusuran.
Tak hanya itu, pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sampai dengan AirNav juga buka suara terkait dugaan penampakan UFO yang diduga muncul di langit Pasuruan.
Lantas, seperti apakah fakta penampakan UFO di langit Pasuruan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi kehebohan penampakan UFO di Pasuruan
Penampakan UFO di Pasuruan, Jawa Timur pertama dikabarkan oleh akun Twitter Kabar UFO (@/kabarufo), di mana laporan itu pertama disampaikan oleh warga bernama Obi Aziz.
Obi dan sang istri mengaku melihat benda terbang di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Obi mendeskripsikan benda itu terlihat seperti UFO, dengan bentuk pipih dan berwarna putih.
“Objek (diduga UFO) berbentuk pipih atau lonjong, warna putih, terbang lurus dari timur ke barat dan tidak ada suara,” ujar Obi disampaikan melalui akun Twitter Kabar UFO pada Senin (10/7/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengungkap benda terbang yang dilihatnya itu sama sekali tak mengeluarkan asap, dan langsung terbang tinggi, serta relatif laju.
TNI AU kroscek kebenaran
Terkait dengan isu UFO yang berseliweran di media sosial, pihak TNI AU akan memastikan kabar penampakan UFO di Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Agung Sasongkojati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kebenaran penampakan UFO.
Artikel Terkait
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus