GELORA.ME - Seorang pengamen berinisial WU (29) ditangkap ketika hendak naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang. WU ditangkap karena mengirimkan pesan singkat akan melakukan pengeboman di Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh WU.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).
Ketika diinterogasi, WU yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Setibanya di Semarang, WU lantas mencari nomor siaga SPKT Polres Kudus menggunakan ponselnya. Lalu, ia mengirimkan pesan bahwa telah terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Kemudian, ia mengirimkan pesan kedua yang berisikan akan mengebom Polres Kudus.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," terangnya.
Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng mengirimkan pesan ancaman tersebut. Kendati mengaku iseng, polisi tetap mendalami dan memeriksa WU secara intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya. [ANTARA]
Artikel Terkait
Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara, Polisi Pilih Tutup Mulut, Ahli Duga Ada Cinta Segitiga
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru: Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP