Setibanya di Semarang, WU lantas mencari nomor siaga SPKT Polres Kudus menggunakan ponselnya. Lalu, ia mengirimkan pesan bahwa telah terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Kemudian, ia mengirimkan pesan kedua yang berisikan akan mengebom Polres Kudus.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," terangnya.
Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng mengirimkan pesan ancaman tersebut. Kendati mengaku iseng, polisi tetap mendalami dan memeriksa WU secara intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya. [ANTARA]
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci